Penyajian Laporan keuangan

 

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

IAS 1 menetapkan seluruh persyaratan yang berguna untuk menyajikan laporan keuangan untuk kebutuhan umum, yang menguraikan pedoman untuk strukturnya, dan mendasari persyaratan minimum atas isinya dan pengungkapannya. Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomis. Tujuan IAS1  adalah untuk untuk  memastikan informasi yang dapat diperbandingkan dengan menyajikan laporan keuangan entitas periode sebelumnya dan dengan menyajikan laporan keuangan entitas lainnya. Laporan keuangan disusun atas dasar kelangsungan hidup usaha(Going concern). Suatu entitas menyusun laporan keuangannya berdasarkan dasar akuntansi akrual kecuali untuk laporan arus kas. (Ankarat, 2012:21)

  1. 1.      Laporan Posisi Keuangan (IAS 1)

Sebelum masuk tentang laporan posisi keuangan, akan lebih baik kita membahas tentang IAS 1 terlebih dahulu.

IAS 1

Tujuan dari IAS 1 ini adalah :

q  Dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) agar dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan entitas lain.

q  IAS 1 ini juga mengatur:

  • persyaratan bagi penyajian laporan keuangan
  • struktur laporan keuangan
  • persyaratan minimum
  • isi laporan keuangan.

Ruang lingkup dari IAS 1 adalah :

q  Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.

q  Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.

Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan dari laporan keuangan itu sendiri adalah :

–     memberikan informasi mengenai:

–     posisi keuangan,

–     kinerja keuangan

–     arus kas entitas

yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.

–     Menunjukan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.

–     menyajikan informasi :

  • aset;
  • liabilitas;
  • ekuitas;
  • pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
  • kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
  • arus kas.

Komponen laporan keuangan

Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari :

    • Laporan Posisi Keuangan (neraca pada akhir periode);
    • Laporan Laba Rugi Komprehensif selama periode;
    • Laporan Perubahan Ekuitas selama periode;
    • Laporan Arus Kas selama periode;
    • Catatan atas Laporan Keuangan berisi informasi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informsi penjelasan lain.
    • Laporan Posisi Keuangan pada awal periode komparatif, ketika entitas :
  • menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif
  • membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan
  • mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

Entitas menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan keutamaan yang sama. Manajemen entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Karakteristik umum dari IAS 1 adalah :

    • Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK :
  • Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK
  • Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah (kondisi jarang terjadi) à tidak sesuai PSAK
  • Saling hapus                 à Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan suatu
    • Kelangsungan usaha; Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi.
    • Akuntansi berbasis akrual
    • Material dan agregasi

PSAK

    • Frekuensi pelaporan     à Tahunan
    • Informasi komparatif     à Periode sebelumnya
    • Konsistensi penyajian    à Penyajian dan klasifikasi

(Ankarat, 2012:21-24)

Laporan Posisi Keuangan (Neraca)

Laporan posisi keuagan atau yang sering disebut neraca, melaporkan asset, liabilitas, dan modal entitas pada tanggal tertentu. Laporan ini merupakan sumber informasi utama tentang posisi keuangan entitas karna merangkum elemen-elemn yang berhubungan langsung dengan pengukuran posisi keuangan, yaitu asset, liabilitas, adan ekuitas. (Martani,

Kegunaan

Kegunaan laporan posisi keuangan secara umum adalah untuk menilai resiko-resiko entitas masa depan. Tujuan penggunaan laporan posisi keuangan menggunakan laporan ini adalah sebagai berikut:

  1. Mengevaluasi struktur pendanaan
  2. Menganalisis likuiditas
  3. Menilai solvabilitas
  4. Menilai fleksibelitas keuangan

(Martani,2012:137-138)

Keterbatasan

  1. Pilihan pengukurn beberapa asset tertentu berdasarkan biaya perolehan atau biaya perolehan terdepresiasi, dan pada nilai kininya.
  2. Tidak diperkenankan mengakui ast tidak berwujud yang mengandung nilai manfaat, namun sulit di ukur nilainya secara objektif karna dihasilkan secara internal, misalnya merek yang dihasilkan secara internal.
  3. Rekayasa keuangan yang sering kali memingkinkan untuk menghasilakn pembiayaan off-balnce sheet.
  4.  Beberapa pengukuran nilai untuk beberapa unsur di laporan posisi keuangan melibatkan pertimbangan dan estimasi, misalnya penentuan masa manfaat asset tea dan estimasi kewajiban garansi.

(Martani,2012:138)

Identifikas laporan keuangan

Pos-pos lini berikut, sebagai sesuatu minimum yang harus disajikan di dalam laporan posisi keuangan :

  1. Aset. Asset adalah sumberdaya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diperoleh entitas. Yang termasuk asset (IAS 1):  Properti, pabrik dan peralaan, investasi properti, aset tidak berwujud, aset keuangan, investasi yang dicatat dengan metode ekuitas, aset pertanian, aset pajak tangguhan, aset pajak kini, persediaan, piutang dagang, piutang lain-lain, kas dan setara kas.
  2. Ekuitas. Ekuitas adalah hak residual atas asset entitas setelah dikurangi semua liabilitas. Yang termasuk ekuitas (IAS 1): Modal dan cadangan modal yang diterbitkan yang diatribusikan kepada pemegang ekuitas perusahaan induk, dan pemilik minoritas.
  3. Liabilitas. Liabilitas merupakan kewajiban entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar sumberdaya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Yang termasuk liabilitas (IAS 1): Hutang pajak tangguhan, hutang pajak kini, hutang keuangan, provisi dan hutang usaha dan hutang lainnya.
  4. Aset dan Liabilitas yang dimiliki unntuk dijual. Total aset yang diklasifikasikasn sebagai dimiliki untuk dijual termasuk didalamnya kelompok yang dihentikan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual, dan liabilitas termasuk di dalam kelompok yang dihentikan yang diklasifikasikan sebagaiyang memiliki untuk dijual sesuai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) 5 mengenai Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Dijual Dan Penghentia Operasi.

(Martani, 2012:138-139) (Ankarat,2012:25)

Klasifikasi Dalam Laporan Posisi Keuangan

Menurut PSAK 1 (revisi 2009) penyajian laporan keuangan, entitas menyajikan asset sebagi asset lancer dan tidak lancer serta liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi terpisah dalam posisi keuangan kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan.

Asset Lancar dan Tidak Lancar

Asset lancar menurut PSAK dan IFRS:

  1. Mangharapkan untuk merealisasikan asset, atau bermaksud untuk menjual dan mengkonsumsinya dalam siklus operasi normalnya.
  2. Asset yang dimiliki dengan tujuan untuk diperdagangkan.
  3. Asset yang diharapkan akan terealisai dalam jangka waktu 12 bulan sejak periode pelaporan.
  4. Berupa kas dan setara kas, kecuali dibatasi pertukaran atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode akuntansi.

Asset yang tidak termasuk dalam kategori diatas termasuk asset tidak lancer antara lain:

  • Investasi jangka panjang
  • Asset tetap
  • Aset tak berwujud
  • Asset lain yang bersifat tidak lancer

Liabilitas Jangka Pendek (Lancar) Dan Jangka Panjang (Tidak Lancar)

Entitas mengklasifikasikan suatu utang lancer PSAK 1 (revisi 2009) dan IFRS:

  1. Mengharapkan akan diselasikan dalam siklus operasi normalnya.
  2. Liabilitas yang dimiliki untuk tujuan yang diperdagangkan misalnya instrument derivative (PSAK 1), namun sebuah perubahan terhadap IAS 1 akibat dari proyek perbaikan tahunan baru-baru inimengklasifikasikan liabilitas yang dimiliki untuk dijual dan derivative tidak memerlukan unutk diklasifikasikan sebagai liabilitas lancer.
  3. Liabilitas jatuh tempo untuk dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
  4. Entitas tidak memiliki hak yang tidak kondisional untuk menangguhakan penyelesaian liabilitas paling tidak un utk 2 bulan setelah pelaporan.

Liabilitas yang tidak termasuk kategori diatas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang.

Informasi Minimum Dalam Laporan Posisi Keuangan

Menurut PSAK 1 (revisi 2009) penyajian laporan keuangan, informasi minimum yang harus tersaji pada posisi keuangan adalah:

  1. Aset tetap
  2. Property investasi
  3. Asset tak berwujud
  4. Asset keuangan
  5. Investasi dengan menggunakan metode ekuitas
  6. Persediaan
  7. Piutang dagang dan piutang lainnya
  8. Kas dan setara kas
  9. Asset yang diklasifikasi yang dimiliki untuk dijual, termasuk kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
  10. Utang dagang dan utang lainnya
  11. Provisi
  12. Liabilitas keuangan
  13. Liabilitas dan asset untuk pajak kini
  14. Liabilitas dan asset pajak tangguhan
  15. Liabilitas yang termasuk kedalam kelompok lepasan yang diklasifikasi sebagai dimiliki untuk dijual
  16. Kepentingan non pengendali(sebagai bagian dari ekuitas)
  17. Modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

(Martani,2012:139-142) (Ankarat, 2012:26)

Bentuk Laporan Keuangan

  1. Menurut PSAK
Aset Liabilitas
Aset Lancar Liabilitas Jangka Pendek
Aset tidak Lancar Liabilitas Jangka Panjang
Ekuitas
Hak Non Pengendali
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
  1. Menurut IAS 1
ASET Ekuitas
Aset tidak Lancar Hak Non Pengendali
Aset Lancar Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas Jangka Panjang

(Martani, 2012:143)

Bagaimana Informasi di Ungkapkan

Suatu informasi harus mengungkapkan setiap kelompok modal saham, jumlah saham yang sudah di otorisasi, diterbitkan dan telah sepenuhnya dibayar, diterbitkan tapi belum dibayar, nilai pari/nominal per saham. Rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode. Suatu entitas juga disyaratkan untuk mengungkapkan haknya, saham preferen, dan pembatasan yang terkait dengan saham. Saham dalam entitas yang dimiliki oleh entitas atau anak entitas juga harus diungkapkan. Lagipula, saham yang dicadangkan untuk diterbitkan menurut opsi dan kontrak untuk penjualan saham sesuai dengan ketentuan dan persyaratnnya juga harus diungkapkan. Suatu deskripsi dari sifat san tujuan setiap cadangan di dalam ekuitas juga harus diungkapkan.

(Ankarat, 2012:25)

  1. 2.      Laporan Laba Rugi Komprehensif (IAS 1)

Laporan laba rugi komprehensif adalah laporan yang mengukur keberhasilan kinerja perusahaan selama periode tertentu. Informasi kinerja perusahaan digunakan untuk menilai dan memprediksi jumlah dan waktu atas ketidak pastian arus kas masa depan. (Martani,

IAS 1 menawarkan pilihan penyajian terhadap semua pendapatan dan beban yang diakui di dalam suatu periode; dalam pelaporan tunggal; atau dalam dua laporan; yaitu suatu laporan yang menggambarkan komponen laba atau rugi, bersamaan dengan laporan yang berawal dengan laba atau rugi dan menggambarkan komponen perdapatan atau rugi komprehensif lain.

Standar menetapkan, sebagai suatu yang minimum, pos-pos lini berikut harus disajikan didalam suatu laporan laba-rugi komprehensif.

  • Pendapatan, biaya keuangan, bagian dari laba atau rugi dari perusahaan asosiasi dan perusahaan patungan yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, beban pajak, jumlah yang diharuskan untuk diungkapkan menurut Standar Pelaporan Keuangan International ( IFRS ) 5 yang terkait dengan penghentian operasi.
  • Laba atau rugi periode pelaporan
  • Setiap komponen laba-rugi komprehensif lainnya diklasifikasikan berdasarkan sifatnya.
  • Setiap bagian dari laba-rugi komprehensif lainnya dari perusahaan asosiasi dan perusahaan joint renture yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, dan
  • Total laba-rugi komprehensif.

Laba atau rugi periode pelaporan sama halnya dengan total laba-rugi komprehensif untuk periode yang diatribusikan kepada pemilik non-pengendali dan pemilik perusahaan induk diharuskan untuk diungkapkan secara terpisah.

Karena IAS 1 menguraikan pengungkapan minimum pos lini, maka suatu entitas diijinkan menyajikan tambahan pos lini, dan subtotal di dalam laporan laba-rugi komprehensif dan laporan laba rugi terpisah (jika entitas boleh memilih untuk menyajikan laporan ini). Tambahan pengungkapan semacam ini diizinkan bilamana penyajian semacam ini adlaah relevan dengan suatu pemahaman mengenai kinerja keuangan entitas.

Suatu entitas harus mengakui semua pos pendapatan dan beban dalam suatu periode yang memperoleh laba atau rugi, kecuali Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) mensyaratkan atau mengizinkannya. Suatu entitas harus menyajikan suatu entitas analisis beban yang diakui dalam laba atau rugi, dengan menggunakan suatu klasifikasi atas dasar sifat atau fungsinya didalam entitas, memberikan informasi manakah yangdapat diandalkan dan lebih relevan.

Sebuah contoh mengenai suatu klasifikas yang menggunakan metode sifat beban

Sebuah contoh mengenai suatu klasifikas yang menggunakan metode fungsi beban

(Ankarat,2012:25-30)

  1. 3.      Laporan Perubahan Ekuitas (IAS 1)

Sebuah entitas diharuskan untuk menyajukan suatu laporan perubahan ekuitas dengan memperlihatkan :

v  Total laba-rugi komprehensif untuk periode bersangkutan ( secara terpisah mengungkapkan jumlah yang diatribusikan kepada pemilik perusahaan induk dan kepada pemilik non-pengendali).

v  Untuk setiap komponen ekuitas, dampak dari penerapan berlaku surut atau pernyataan kembali yang berlaku surut diharuskan oleh IAS 8 mengenai kebijakan akuntansi, perubahan entitas akuntansi, dan kesalahan.

v  Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan perubahan yang diakibatkan oleh laba atau rugi, setiap pos dari laba-rugi komprehensif lain, transaksi dengan pemilik, yang memperlihatkan kontribusi secara terpisah oleh dan distribusi kepada pemilik dan perubahan atas hak kepemilikan pada anak perusahaan yang tidak menyebabkan kehilangan kendali.

(Brough

Menurut PSAK 1 (revisi 2009) Penyajian Laporan Keuangan, laporan perubahan ekuitas untuk suatu periode tertentu berisi informasi sebagai berikut.

  1. Total Laba Rugi Komprehensif, dengan penyajian terpisah untuk jumlah yang dialokasikan untuk pemilik induk perusahaan dan alokasi untuk kepentingan nonpengendali.
  2. Dampak setiap pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali unutk setiap komponen ekuitas.
  3. Rekonsialiasi atau perubahan selama periode berjalan untuk setiap komponen ekuitas yang dihasilkan dari laba atau rugi setiap pos dari pendapatan komprehensif lain, serta transaksi dengan pemilik, seperti tambahan modal atau penarikan.
  4. Dividen yang diakui dan jumlah dividen per saham.

(Martani, 2012:144-151)

  1. 4.      Laporan Arus Kas (IAS 7)

Prisip Prinsip Ias7 (Statement Of Cash Flow)

Sesuai dengan kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20. IFRS/IAS yang akan diadopsi ke dalam PSAK 2 pada Tahun 2010 salah satunya adalah IAS 7 tentang cash flow statements. Dan penerapan penuhnya pada tanggal 1 januari 2011, kecuali untuk paragraf 53, 54dan 55 IAS 7 mengenai tanggal efektif awal dan tangal efektif dari amandemen atas IAS 7. Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut. Di Indonesia informasi tentang arus kas diatur dalam PSAK 2, dimana pernyataan tersebut mencakup pengaturan mengenai komponen, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan laporan arus kas dalam laporan keuangan. Menurut IAS7 ( statement of cash flows ), arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. Kas sendiri terdiri dari kas di tangan ( cash on hand ) dan rekening deposito. Sedangkan, setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan danmemiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Laporan arus kas yang mengklasi¿kasikanarus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, maupun pendanaan (financing) selama suatu periode. Berikut rincian dari IAS7 :

                Tujuan  IAS 7    

Tujuan dari IAS 7 adalah dengan mewajibkan penyajian informasi mengenai perubahan historis dalam kas dan setara kas suatu entitas melalui laporan arus kas, yang mengklasifikasikan arus kas selama periode sesuai dengan operasi, investasi, dan pendanaan.

Prinsip fundamental dalam IAS 7 

Semua entitas yang menyusun laporan keuangan sesuai dengan SAK yang diperlukan untuk menyajikan laporan arus kas. [IAS 7.1]. Laporan arus kas analisis perubahan dalam kas dan setara kas selama suatu periode. Kas dan setara kas terdiri dari kas simpanan tangan dan permintaan, bersama-sama dengan jangka pendek, investasi likuid yang dapat segera dikonversi ke jumlah menjadi kas, dan yang memiliki resiko signifikan perubahan nilai. Catatan panduan menunjukkan bahwa investasi biasanya memenuhi definisi setara kas ketika telah jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal akuisisi. Penyertaan saham biasanya tidak termasuk, kecuali mereka berada dalam suatu zat setara kas (misalnya saham prioritas yang diperoleh dalam waktu tiga bulan dari tanggal pembelian kembali ditentukan mereka). Cerukan yang harus dikembalikan saat diminta dan yangmerupakan bagian integral dari manajemen kas entitas juga dimasukkan sebagai komponen kasdan setara kas. [IAS 7.7-8]

Penyaj ian Laporan Arus Kas

Arus kas harus dianalisis antara operasi, investasi dan pendanaan. [IAS 7.10] prinsip-prinsip kunci yang ditetapkan oleh IAS 7 untuk penyusunan laporan arus kas adalah sebagai berikut:

  1. Operating activities / aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan-entitas yang tidak investasi atau pendanaan, arus kas operasi sehingga mencakup kasyang diterima dari pelanggan dan kas kepada pemasok dan karyawan [IAS 7,14]
  2. Investing activities / aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang dan investasi lainnya yang tidak dianggap sebagai setara kas [IAS 7,6]
  3. Financing activities / aktivitas pendanaan adalah kegiatan yang mengubah struktur modal dan pinjaman dari badan [IAS 7,6]
  4. Arus kas bunga dan dividen yang diterima dan dibayarkan dapat diklasifikasikan sebagaiaktivitas operasi, investasi, atau pembiayaan, asalkan diklasifikasikan secara konsistendari waktu ke waktu [IAS 7,31]
  5. Arus kas yang berasal dari pajak atas penghasilan biasanya diklasifikasikan sebagaiaktivitas operasi, kecuali mereka secara khusus dapat diidentifikasi dengan pembiayaanatau investasi aktivitas [IAS 7,35]
  6. Untuk operasi arus kas, metode langsung penyajian dianjurkan, tetapi metode tidak langsung diterima [IAS 7.18]

Metode langsung

Menunjukkan setiap kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto. Arus kas operasi bagian dari laporan arus kas dengan metodelangsung akan muncul sesuatu seperti ini:

Penerimaan kas dari pelanggan                                xx, xxx

Pembayaran kas kepada pemasok                          xx, xxx

Pembayaran kepada karyawan                               xx, xxx

Pembayaran kas untuk beban operasi lain    xx, xxx

Bunga yang dibayar                                                xx, xxx

Pembayaran pajak penghasilan                                xx, xxx

Kas bersih dari aktivitas operasi                                xx, xxx

Metode tidak langsung

Menyesuaikan laba bersih dasar akrual atau rugi dengan dampak dari transaksi non-tunai. Arus kas operasi bagian dari laporan arus kas dengan metodetidak langsung akan muncul sesuatu seperti ini:

Laba sebelum pajak penghasilan bunga dan                xx, xxx

Tambahkan kembali depresiasi                                               xx, xxx

Tambahkan kembali amortisasi goodwill                                 xx, xxx

Kenaikan piutang                                                                   xx, xxx

Penurunan persediaan                                                            xx, xxx

Kenaikan hutang usaha                                                          xx, xxx

Beban bunga                                                                      Xx

Dikurangi bunga yang diakui tetapi belum dibayar    xx

Bunga yang dibayar                                                               xx, xxx

Pembayaran pajak penghasilan                                               xx, xxx

Kas bersih dari aktivitas operasi                                               xx, xxx

  1. Kurs yang digunakan untuk penjabaran transaksi dalam mata uang asing harus dengantarif yang berlaku pada tanggal arus kas [IAS 7,25]
  2. Arus kas anak perusahaan asing harus dijabarkan dengan menggunakan kurs tukar yang berlaku ketika arus kas berlangsung [IAS 7,26]
  3. Mengenai arus kas dari perusahaan asosiasi dan joint venture, dimana metode ekuitasdigunakan, arus statementof kas harus melaporkan arus kas hanya antara investor daninvestee; mana konsolidasi proporsional digunakan, laporan arus kas harus mencakup berbagi venture’s arus kas dari perusahaan asosiasi [IAS 7,37-38]
  4. Agregat arus kas sehubungan dengan perolehan dan pelepasan anak perusahaan dan unit bisnis lainnya harus disajikan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai aktivitasinvestasi, dengan pengungkapan tambahan tertentu. [IAS 7.39] keseluruhan kas yangdibayarkan atau diterima sebagai pertimbangan harus dilaporkan setelah dikurangi kasdan setara kas diperoleh atau dilepas [IAS 7,42]
  5. Arus kas dari investasi dan pendanaan harus dilaporkan bruto oleh kelas utama penerimaan kas dan kelas utama dari pembayaran tunai kecuali untuk kasus-kasus berikut,yang dapat dilaporkan secara bersih: [IAS 7,22-24]
    1. Kas penerimaan dan pembayaran atas nama nasabah (misalnya, penerimaan dan pembayaran dari giro oleh bank, dan penerimaan yang dikumpulkan atas namadan dibayarkan ke pemilik properti)
    2. Penerimaan kas dan pembayaran untuk barang-barang dengan perputaran cepat, jumlah yang besar, dan dengan jangka waktu singkat, umumnya kurang dari tiga bulan (misalnya, biaya dan koleksi dari pelanggan kartu kredit, dan pembeliandan penjualan investasi)
    3. Kas penerimaan dan pembayaran yang berhubungan dengan deposito olehlembaga keuangan
    4. Kas uang muka dan pinjaman dibuat untuk pelanggan dan pembayarandaripadanya
    5. Investasi dan transaksi keuangan yang tidak memerlukan penggunaan kas harusdikeluarkan dari arus kas statementof, tetapi mereka harus diungkapkan secara terpisah ditempat lain di laporan keuangan [IAS 7,43]
    6. Komponen kas dan setara kas harus diungkapkan, dan rekonsiliasi yang disajikan kepada jumlah yang dilaporkan dalam laporan posisi keuangan [IAS 7.45]
      1.  Jumlah kas dan setara kas yang dimiliki oleh entitas yang tidak tersedia untuk digunakanoleh kelompok harus diungkapkan, bersama dengan komentar oleh manajemen [IAS 7,48]

Perbedaan IAS dengan PSAK 2 adalah yaitu IAS 7, cash flow statements, boleh pilih direct atau indirect method, extraordinary items dilarang. Sedangkan PSAK 2, laporan arus kas sama dengan IRRS. PT Tbk harus direct method. Extraordinary items tidak dilarang, diklasifikasi sebagai arus kas dari operasi, investasi dan pendanaan.

(Ankarat, 2012:51-58)

  1. Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan adalah suau bagian yang sangat penting dan bagian yang integral dari laporan keuangan karena memberikan rincian mengenai pos-pos yang disajikan di dalam komponen lain dari laporan keuangan sebagai tambahan dalam penyediaan informasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan, dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan di dalam penyusunan laporan keuangan tersebut.

Pengungkapan Kebijakan Akuntansi

Suatu entirtas harus mengungkapkan secara ringkas kebijakan akuntani yang signifikan :

  1. Dasar pengukuran (atau basis) yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan, dan kebijkan akuntansi lainnya yang digunakan adalah relevan bagi suatu pemahaman laporan keuangan.
  2. Pertimbangan. Bagian dari estimasi yang terkait bahwa manajemen melaksanakan proses penerapan kebijakan akuntansi dan yang paling signifikan atas jumlah yang diakui di dalam laporan keuangan.
  3. Informasi mengenai asumsi yang terjadi di masa datang , dan sumber utama lainnya mengenai ketidakpastian padaa khir periode pelaporan.

Pengungkapan lain-lain

Suatu entitas harus mengungkapkan didalam catatan :

  1. Jumlah dividen yang diusulkan atau dideklarasikan sebelum laporan keuangan diotorisasi untuk diterbitkan tetapi tidak diakui sebagai suatu distribusi kepada pemilik selama periode yang bersangkutan, dan terkait jumlah per lembar sham.
  2. Jumlah akumulasi dividen saham preferan yang tidak diakui.
  3. Informasi yang menjadikan pengguna laporan keuangnya untuk mengevaluasi tujuan , kebijakan dan proses entitas untuk pengelolaan modal.

Suatu entitas harus menggunakan hal berikut apabila tidak diungkapkan dalam informasi yang diterbitkan dengan laporan keuangan :

  1. Domisili dan bentuk hukum entitas, negara asal perusahaannya, alamat kantor terdaftar (tempat bisnis utama)
  2. Suatu deskripsi sifat kegiatan operasional entitas dan aktivitas utamanya
  3. Nama perusahaan induk dan perusahaan induk utama dari kelompok.

(Ankarat,2012:30)

  1. Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri

Perbedaan  antara PSAK 4 dan IAS 27 tentang Laporan keuangan Konsolidasi dan laporan keuangan tersendiri adalah :

  1. Istilah Penting

PSAK 4

  1. 1.         Pengendalian (Control) adalah kemampuan untuk mengatur kebijakan finansial dan operasional dari suatu perusahaan untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan perusahaan tersebut.
  2. 2.         Anak perusahaan (Subsidiary) adalah perusahaan yang dikendalikan oleh perusahaan lain (yang disebut induk perusahaan).
  3. 3.         Induk perusahaan (Parent company) adalah perusahaan yang memiliki satu atau lebih anak perusahaan.
  4. 4.         Kelompok (group) perusahaan adalah kumpulan induk perusahaan dan seluruh anak perusahaannya.
  5. 5.         Laporan keuangan konsolidasi adalah suatu laporan keuangan dari suatu group perusahaan yang disajikan sebagai satu kesatuan ekonomi .
  6. 6.         Hak minoritas adalah bagian hasil usaha dan bagian aktiva neto dari anak perusahaan yang tidak dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh induk perusahaan.

IAS 27

  1. Kendali adalah kemampuan untuk mengatur kebijakan financial dan operasional suatu entitas untuk mendapatkan manfaat ekonomi.
  2. Anak perusahaan  adalah entitas yang dikendalikan oleh suatu entitas induk.
  3. Entitas induk (parent) adalah suatu entitas yang memiliki satu atau lebih entitas anak.
  4. Grup  adalah entitas induk beserta semua anak perusahaan.
  5. Laporan keuangan konsolidasi  adalah laporan keuangan sekelompok entitas yang disajikan sebagai satu entitas ekonomi tunggal.
  6. Kepentingan Non-Pengendali (sebelumnya dikenal sebagai hak minoritas) adalah bagian dari ekuitas dari suatu entitas anak yang secara langsung atau tidak langsung dimiliki oleh suatu entitas induk.
  1. Prosedur Konsolidasi

PSAK 4

  1. Saldo nilai tercatat (carrying amount) penyertaan induk perusahaan pada masing- masing anak perusahaan dieliminasi dengan ekuitas anak perusahaan yang menjadi bagian induk perusahaan.
  2. Saldo antar perusahaan dan transaksi antar perusahaan dalam kelompok perusahaan tersebut, termasuk penjualan, beban dan dividen harus dieliminasi seluruhnya.
  3. Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi (unrealized profits) yang berasal dari transaksi antar perusahaan harus dieliminasi.
  4. Hak minoritas dalam laba bersih disajikan sebagai pengurang dari laba bersih konsolidasi untuk mendapatkan jumlah laba bersih yang menjadi hak pemegang saham induk perusahaan.
  5. Hak minoritas dalam aktiva bersih disajikan tersendiri dalam neraca konsolidasi, di antara ekuitas dan kewajiban.
  6. Laporan keuangan induk perusahaan dan anak perusahaan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi lazimnya adalah laporan keuangan dengan tanggal pelaporan yang sama.
  7. Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk peristiwa dan transaksi sejenis dalam kondisi yang sama.
  8. Bila akuisisi dilakukan dalam tahun berjalan, maka hasil usaha anak perusahaan yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasi adalah hasil usaha yang terhitung sejak tanggal akuisisi, yaitu sejak pengendalian secara efektif terjadi.
  9. Kerugian yang menjadi bagian dari pemegang saham minoritas pada suatu anak perusahaan dapat melebihi bagiannya dalam modal disetor.
  10. Apabila anak perusahaan mengeluarkan saham preferen kumulatif yang dimiliki oleh pemegang saham di luar group, maka induk perusahaan menghitung bagiannya atas laba atau rugi anak perusahaan setelah dilakukan penyesuaian terhadap dividen preferen, walaupun dividen tersebut belum dideklarasikan.

IAS 27

  1. Nilai yang tercatat daripada investasi entitas induk pada setiap entitas anak dan bahwa porsi ekuitas anak yang berhubungan dengan investasi entitas induk harus dieliminasi dengan goodwill sebagai akibatnya.
  2. Hak minoritas pada laba atau rugi entitas anak dan konsolidasian harus diidentifikasi
  3. Kepentingan non pengendali pada asset entitas anak dan dikonsolidasikan harus diidentifikasi.
  4. Saldo antar kelompok, transaksi, pendapatan, beban dan deviden harus dieliminasi secara penuh.
  5. Laporan keuangan baik dari entitas induk maupun entitas anak yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian harus dipersiapkan per tanggal pelaporan yang sama
  6. Kebijakan akuntansi yang di adopsi oleh entitas anak dan entitas induk harus sama bila transaksi dan kejadian terjadi dalam kondisi yang sama
  7. Hak minoritas harus disajikan tersendiri dari ekuitas entitas induk, walaupun diperlihatkan dalam ekuitas.
  8. Pengungkapan

PSAK 4 tentang laporan keuangan konsolidasi

  1. Agar para pengguna laporan keuangan konsolidasi dapat memahami hubungan antara perusahaan-perusahaan dalam suatu group, maka pengungkapan atas hal-hal berikut harus dilakukan:
  1. Daftar anak perusahaan (yang signifikan) yang antara lain mencakup: nama, tempat kedudukan, persentase pemilikan dan persentase hak suara (apabila berbeda dengan persentase pemilikan).
  2. Alasan untuk tidak mengkonsolidasikan suatu anak perusahaan.
  3. Sifat hubungan antara induk perusahaan dan anak perusahaan yang menyebabkan induk perusahaan dapat melakukan pengendalian terhadap anak perusahaan meskipun hak suara induk perusahaan, baik langsung maupun tidak langsung, 50% atau kurang.
  1. Apabila laporan keuangan induk perusahaan disajikan tersendiri dengan tujuan untuk memberikan informasi tambahan (bukan sebagai laporan keuangan pokok), metode yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan penyertaan pada anak perusahaan, harus diungkapkan.

IAS 27 tentang laporan keuangan konsolidasi

Pengungkapan yang disyaratkan pada laporan keuangan konsolidasian

  1. Dasar penentuan kendali bilamana entitas induk secara tidak langsung atau secara langsung memiliki dari separuh kemampuan bersuara
  2. Dasar kepemilikan bukan kendali secara konstitusional, walaupun secara langsung atau secara tidak langsung memiliki lebih dari seaparuh patensi kemampuan bersuara dari seorang investi
  3. Periode palaporan suatu entitas anak bilaman tanggal atau periode pelaporan berbeda dengan entitas induk, sepanjang dengan alasan penggunaan tanggal yang berbeda
  4. Sifat dan batasan restriksi yang siignifikan, jika ada, untuk suatu entitas anak untuk mentransfer dana kepada entitas induk dalm bentuk dividen tunai atau pelunasan uang muka atau pinjaman.
  5. Suatu skedul pengungkapan efek perubahan kepemilikan yang tidak mempengaruhi kehilangan kendali atas entitas anak pada porsi ekuitas yang dikarakteristikkan kepada pemilik entitas induk.
  6. Detail tertentu atas keuntungan atau kerugian apabila entitas induk hilang kendali atas suatu entitas anak.

PSAK 3 tentang laporan keuangan sendiri

  1. Apabila perusahaan melaporkan ringkasan informasi keuangan pada tanggal laporan

keuangan interim, data berikut merupakan data minimum yang harus dilaporkan:

  1. pendapatan atau penjualan kotor, beban, estimasi pajak penghasilan, pos luar biasa (termasuk pengaruh terhadap pajak penghasilan yang terkait), pengaruh kumulatif perubahan akuntansi, perubahan akuntansi dan laba bersih;
  2. data laba bersih per saham untuk setiap periode interim yang disajikan;
  3.  pendapatan dan beban musiman;
  4. perubahan yang penting dalam taksiran pajak penghasilan;
  5. pelepasan suatu segmen usaha, pos luar biasa, transaksi tidak biasa dan tidak sering terjadi;
  6. kewajiban kontinjen;
  7. perubahan akuntansi; dan
  8. perubahan yang material pada unsur laporan arus kas.
  9. Suatu perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara retrospektif dengan melaporkan jumlah setiap penyesuaian yang terjadi yang berhubungan dengan periode sebelumnya sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode (retained earnings), kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Informasi komparatif harus dinyatakan kembali, kecuali jika untuk melaksanakannya dianggap tidak praktis. Pengaruh perubahan akuntansi terhadap hasil keuangan untuk periode interim pada periode interim berikutnya harus diungkapkan.

IAS 27 tentang pengungkapan yang disyaratkan pada laporan keuangan tersendiri.

  • Fakta bahwa laporan keuangan laporan keuangan disusun tersendiri, maka opsi pengecualian dari konsolidasian telah dilaksanakan, maka nama dan Negara asal entitas atau residen dari entitas akhir atau antara yang mempunyai laporan keuangan konsolidasian telah disusun menurut standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) untuk kegunaan umum, dan alamat dimana laporan keuangan konsolidasian yang tersedia.
  • Daftar tentang investasi yang signifikan pada entitas anak, entitas yang dikendalikan bersama-sama dan entitas asosiasi, termasuk nama,Negara assal entitas atau residen, proporsi kepemilikan, dan proporsi kemempuan bersuara yang dimiliki apabila hal ini berbeda dengan hak kepemilikan.
  • Metode yang digunakan mepertanggung jawabkan investasi yang diungkapkan.

(IAI,2009:PSAK 3 dan 4) (Ankarat, 2012:191-207)

  1. 7.        Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi

Pernyataan ini berhubungan dengan pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan transaksi antara perusahaan pelapor dan pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

Pengungkapan transaksi tidak diperlukan dalam laporan keuangan konsolidasi sehubungan dengan transaksi intra-kelompok. Dalam laporan keuangan induk perusahaan bila laporan itu tersedia atau ikut diterbitkan bersama dengan laporan keuangan konsolidasi. Dalam laporan keuangan anak perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh induk perusahaan dan telah disusun laporan keuangan konsolidasinya, dan dalam laporan keuangan badan usaha milik negara/daerah mengenai transaksi dengan badan usaha milik negara/daerah lainnya.

Pendefinisian

Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:

  1. Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa adalah pihak-pihak yang dianggap mempunyai hubungan istimewa bila satu pihak mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pihak lain atau mempunyai pengaruh signifikan atas pihak lain dalam mengambil keputusan keuangan dan operasional
  2. Transaksi antara Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa adalah suatu pengalihan sumber daya atau kewajiban antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, tanpa menghiraukan apakah suatu harga diperhitungkan
  3. Pengendalian adalah kepemilikan langsung melalui anak perusahaan dengan lebih dari setengah hak suara dari suatu perusahaan, atau suatu kepentingan substansial dalam hak suara dan kekuasaan untuk mengarahkan kebijakan keuangan dan operasi manajemen perusahaan berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian
  4. Pengaruh Signifikan (untuk tujuan Pernyataan ini) adalah penyertaan dalam pengambilan keputusan kebijakan keuangan dan operasi suatu perusahaan, tetapi tidak mengendalikan kebijakan itu. Pengaruh signifikan dapat dijalankan dengan berbagai cara antara lain berdasarkan perwakilan dalam dewan komisaris atau penyertaan dalam proses perumusan kebijakan, transaksi antar perusahaan yang material, pertukaran karyawan manajerial atau ketergantungan pada informasi teknis. Pengaruh signifikan dapat diperoleh berdasarkan kepemilikan bersama, anggaran dasar atau perjanjian

Pernyataan ini hanya berlaku untuk pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang digambarkan sebagai berikut:

  1. perusahaan yang melalui satu atau lebih perantara (intermediaries), mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan perusahaan pelapor (termasuk holding companies, subsidiaries dan fellow subsidiaries)
  2. Perusahaan asosiasi (associated company)
  3. Perorangan yang memiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu kepentingan hak suara di perusahaan pelapor yang berpengaruh secara signifikan, dan anggota keluarga dekat dari perorangan tersebut (yang maksudkan dengan anggota keluarga dekat adalah mereka yang dapat diharapkan mempengaruhi atau dipengaruhi perorangan tersebut dalam transaksinya dengan perusahaan pelapor),
  4. Karyawan kunci, yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan kegiatan perusahaan pelapor yang meliputi anggota dewan komisaris, direksi dan manajer dari perusahaan serta anggota keluarga dekat orang-orang tersebut
  5. Perusahaan di mana suatu kepentingan substansial dalam hak suara dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh setiap orang yang diuraikan dalam (c) atau (d), atau setiap orang tersebut mempunyai pengaruh signifikan atas perusahaan tersebut. Ini mencakup perusahaan-perusahaan yang dimiliki anggota dewan komisaris, direksi atau pemegang saham utama dari perusahaan pelapor dan perusahaan-perusahaan yang mempunyai anggota manajemen kunci yang sama dengan perusahaan pelapor

Pihak-pihak berikut tidak dianggap sebagai pihak-pihak yang mempunyai hubungan Istimewa:

  1. penyandang dana
  2. serikat dagang
  3. perusahaan pelayanan umum (public utilities)
  4. departemen dan instansi pemerintah
  5. satu-satunya pelanggan, pemasok, pemegang hak franchise, distributor atau perwakilan/agen umum dengan siapa suatu perusahaan mengadakan transaksi usaha dengan volume yang signifikan, semata-mata karena ketergantungan ekonomis yang diakibatkan oleh keadaan

Persoalan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa

Pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa merupakan gejala normal dalam perniagaan dan usaha. Misalnya, perusahaan seringkali melaksanakan kegiatannya secara terpisah-pisah melalui anak perusahaan dan atau perusahaan afiliasi, memperoleh kepentingan dalam perusahaan lain – untuk tujuan investasi atau untuk alasan perniagaan – dalam proporsi yang cukup untuk mengendalikan atau melaksanakan pengaruh yang signifikan dalam pengambilan keputusan keuangan dan operasi perusahaan penerima investasi (investee).

Berbagai macam metode digunakan untuk menentukan harga dalam suatu transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Suatu cara untuk menentukan harga dalam suatu transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah dengan metode harga pasar bebas yang dapat diperbandingkan. Bila barang atau jasa dipasok dalam suatu transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa, dan keadaan yang bersangkutan itu adalah serupa dengan keadaan dalam transaksi perdagangan normal, metode ini sering digunakan. Metode ini juga sering digunakan untuk menentukan biaya pembelanjaan.

Bila barang dialihkan antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebelum dijual kepada pihak yang independen, metode harga penjualan kembali (resale price) sering digunakan. Metode ini mengurangi harga penjualan kembali dengan suatu margin yang wajar. Metode ini juga digunakan untuk pengalihan/transfer sumber daya lain, seperti hak dan jasa.

Pendekatan lain adalah metode biaya-plus (cost-plus method), yang menambahkan suatu kenaikan (mark-up) tertentu pada biaya pemasok. Kesulitan-kesulitan mungkin dialami baik dalam menentukan unsur biaya yang dapat diatribusikan maupun kenaikan (mark-up) tersebut. Di antara ukuran-ukuran yang dapat membantu menentukan harga transfer adalah hasil (return) yang dapat dibandingkan dalam industri sejenis atas volume penjualan atau modal yang digunakan.

Pengungkapan

Berikut ini adalah contoh situasi transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang mungkin memerlukan pengungkapan oleh suatu perusahaan pelapor :

  1. pembelian atau penjualan barang
  2. pembelian atau penjualan properti dan aktiva lain
  3. pemberian atau penerimaan jasa
  4. pengalihan riset dan pengembangan
  5. pendanaan (termasuk pemberian pinjaman dan penyetoran modal baik secara tunai maupun dalam bentuk natura)
  6. garansi dan penjaminan (collateral)
  7. kontrak manajemen

Agar pembaca laporan keuangan dapat mendapatkan gambaran tentang pengaruh hubungan istimewa, perusahaan pelapor wajib mengungkapkan adanya hubungan istimewa bila terdapat pengendalian (control), sehubungan dengan transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

Jika terdapat transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa, perlu diungkapkan hakekat transaksi dan unsur-unsur transaksi yang diperlukan agar laporan keuangan tersebut dapat dimengerti. Unsur-unsur ini biasanya mencakup :

  1. suatu petunjuk mengenai volume transaksi, baik jumlahnya maupun proporsinya
  2. jumlah atau proporsi pos-pos terbuka (outstanding items)
  3. kebijakan harga

Pengungkapan transaksi-transaksi antar perusahaan yang laporan keuangannya telah dikonsolidasikan tidak diperlukan dalam laporan keuangan konsolidasi karena laporan keuangan konsolidasi telah menyajikan informasi mengenai induk perusahaan dan anak perusahaan sebagai satu kesatuan ekonomi.

(Ankarat, 2012:167-175)

DAFTAR PUSTAKA

Ankarath, Nandakumar et al,2012, Memahami IFRS: Standar Pelaporan Keuangan lnternasional, Alih Bahasa: Priyo Darmawan, S.E, Ak, MBA, Indeks, Jakarta.

Martani, Dwi et al, 2012, Akuntansi Keuangan Menengah: Berbasis PSAK, Buku 1, Salemba Empat, Jakarta.

 

IAI, 2009, Standar Akuntansi Keuangan. Edisi Revisi.

Leave a comment